Monday, 21 May, 2012

PILIH BAHASA

MAIN MENU

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday1282
mod_vvisit_counterYesterday2707
mod_vvisit_counterThisWeek3989
mod_vvisit_counterLastWeek26782
mod_vvisit_counterThisMonth77811
mod_vvisit_counterLastMonth72447
mod_vvisit_counterAll days1229940

We have: 11 guests, 23 bots online
Your IP: 38.107.179.220
 , 
Today: May 21, 2012

You are here : Home ARTIKEL BANGUNAN Berita Properti Wakil Walikota Bekasi Akui Izin Bangunan Kacau

Wakil Walikota Bekasi Akui Izin Bangunan Kacau Print
User Rating: / 0
PoorBest 
ARTIKEL BANGUNAN
Written by Administrator   
Wednesday, 16 March 2011 10:19

Bekasi – Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika saat ini kondisi perizinan di Kota Bekasi sangat kacau. Hal itu terungkap setelah sekolah bertaraf internasional Lab School yang berada di Kranggan, Jatisampurna mendirikan bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bukan hanya Lab School kata pria yang akrab disapa Pepen ini, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) drive thru milik Bank Mandiri yang bediri di depan Giant pun, kata dia, masih membandel.

“Kalau ATM Mandiri itu sudah diultimatum sampai akhir bulan Mei, jika pada akhir bulan Mei pukul 00.00 tidak dibongkar, Pemkot akan menggunakan buldoser untuk membongkarnya. Sementara untuk Lab School itu saya sendiri bingung, kok para pegawai berani permainkan perizinan,” ungkapnya saat ditemui, kemarin.

Untuk membenahi pola pengurusan perizinan mendirikan bangunan atau pun untuk berinvestasi di Bekasi, kata Pepen, solusi satu-satunya adalah pembenahan Standar Operational Procedure (SOP), kemudian memperbaiki kinerja Sumber Daya Manusia nya (SDM).

“Ada dua yang harus segera di tata, yakni SOP pengurusan izin dan pembenahan SDM.  Untuk SOP dalam waktu dekat ini saya akan melaksanakan bimbingan pada tenaga-tenaga teknis mengenai prosedur yang harus ditempuh untuk membuat perizinan. Agar investor tidak merasa dipermainkan. Sementara untuk SDM-nya, kami coba untuk melakukan evaluasi kerja, khususnya dalam hal perizinan bangunan,” katanya.

Selain ATM dan Lab School, ternyata kata Pepen, beberapa minimarket yang berada di wilayah Kota Bekasi, dipastikan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian ia belum bisa merinci jenis pelanggaran yang terdapat dalam perizinan minimarket. “Hampir semua bangunan yang buat usaha, izinnya kacau. Selain ATM dan Lab School, termasuk minimarket. Tapi saya belum lihat ke dinas terkait berapa banyak pelanggaran itu,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Penataan Dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi Hasbullah membenarkan jika beberapa tempat usaha di Bekasi melanggar peraturan, berupa site plant, IMB serta alih fungsi bangunan. “Hampir dipastikan tempat usaha di Bekasi melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bekasi,” tutur Hasbullah. (jie)

http://www.radar-bekasi.com
Last Updated on Sunday, 08 May 2011 15:51
 

Add comment

Pergunakanlah dengan komentar yang baik sehingga bermanfaat buat pengunjung lainnya.


Security code
Refresh